Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Qatar mematangkan rencana kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di Qatar, perluasan program pemagangan SDM Indonesia, dan peluang investasi di bidang pelatihan vokasi di Indonesia. Pembahasan dilakukan melalui video conference, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/7/2020) malam.

Plt. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Budi Hartawan, mengatakan, pandemi Covid-19 memberikan tantangan bagi kerja sama internasional. Namun demikian, kondisi ini tidak boleh mengurangi semangat untuk terus bekerja bersama dalam meningkatkan hubungan dan kerja sama diantara kedua negara.

“Saya percaya bahwa kemitraan dan solidaritas kita merupakan kunci utama untuk bangkit kembali dan menjadi lebih baik paska pandemi Covid-19 ini,” kata Budi.

Menurut Budi, pemerintah Indonesia terus meningkatkan perlindungan bagi warga negara Indonesia (termasuk PMI) dan meningkatkan kerangka regulasinya.

Indonesia disebutnya hanya akan melakukan penempatan PMI apabila negara penempatan memiliki kerangka hukum yang menjamin perlindungan pekerja asing di negara tersebut. Indonesia telah memiliki kesepakatan bilateral dengan negara penempatan yang menjamin perlindungan PMI.

Di sisi lain, sambungnya, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menempatkan tenaga kerja terampil di negara-negara mitra.

“Untuk itu, besar harapan kami agar Pemerintah Qatar dapat memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi PMI, khususnya pekerja terampil (skilled worker), termasuk dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Piala Duunia 2022 di Qatar mendatang,” ucapnya.

Budi Hartawan menegaskan salah satu tantangan menghadapi bonus demografi yakni mempersiapkan generasi muda terampil dan berdaya saing. Kemnaker berharap Pemerintah Qatar memberikan dukungan pengembangan SDM dengan memberikan kesempatan bagi pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam program pemagangan atau pelatihan kerja. "Kami percaya bahwa skema kerja sama ini akan memberikan keuntungan dan manfaat bagi kedua negara, " katanya.

Selain terus mengundang investasi asing masuk ke Indonesia,  Pemerintah berkomitmen untuk menyederhanakan sistem perijinan dan membuka “Pelayanan Satu Pintu” untuk mendukung iklim investasi asing di Indonesia. "Pemerintah Indonesia telah menandatangani Traktat Investasi bilateral dengan 57 negara guna melindungi investasi asing di Indonesia," ujar Budi Hartawan.

Budi Hartawan menambahkan pertemuan dengan pemerintah Qatar merupakan tindak lanjut dari joint committee meeting,  di Doha, pada 17-18 Februari 2020 lalu. Sebulan silam,   Menaker Ida juga menerima kunjungan kehormatan Dubes Qatar, Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti, di Kantor Kemnaker.

Direktur Departemen Kerjasama Internasional, Saleh Al-Shawi, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas keseriusan pemerintah Indonesia dalam upaya mewujudkan kerja sama kedua negara.

“Saya menyambut baik pembahasan lanjutan rencana kerja sama ini,” kata Saleh.

Turut hadir mengikuti pembahasan, Duta Besar Negara Qatar di Jakarta, Fawzia Edrees Salman Al-Sulaiti; Deputy Undersecretary for Labour Affairs, Mohamed Hasan Al-Obaidly; Plt. Duta Besar Indonesia di Qatar, Maulana Syahid; Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Hindun Anisah; Plt. Deputi bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, BKPM Indonesia, Yuliot; dan Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri, Indah Anggoro Putri Kemnaker.

 

Sumber: Biro Humas Kemnaker (https://kemnaker.go.id/news/detail/indonesia-qatar-matangkan-rencana-kerja-sama-bidang-ketenagakerjaan)