Rabu, 26 Februari 2020 dilaksanakan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Program Prioritas APBD/APBN Tahun 2021 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Utara. Acara ini dihadiri oleh Biro Perencanaan Kementerian Ketenagakerjaan R.I, Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.

 

Prioritas pembangunan tahun 2021 sebagaimana dicanangkan dalam RPJMN 2019-2024 adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki etos kerja yang tinggi dan dinamis sehingga membangun ketenagakerjaan industri 4.0.

 

Bapak Harianto Butarbutar, SE, M.Si selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara menyampaikan dalam pidatonya “bahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan multisektor, melibatkan banyak pihak, baik dari kalangan Pemerintah maupun pihak swasta serta dunia usaha”.

 

“Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota memiliki peran sangat penting terhadap pembangunan ketenagakerjaan di daerah Provinsi Sumatera Utara yaitu melakukan pemetaan permasalahan tenaga kerja, melakukan perluasan kesempatan kerja, menyediakan tenaga kerja yang memiliki daya saing dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja,” tambahnya.

 

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki program peningkatan atau perluasan kesempatan kerja dengan kegiatan-kegiatan seperti pemagangan dalam negeri dan luar negeri, pelatihan wirausaha produktif, pelatihan berbasis kompetensi (PBK), pembinaan lembaga penempatan tenaga kerja dan informasi pasar kerja, upaya tersebut untuk membangun ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya.