Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara menjadi narasumber pada konferensi pers untuk mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (21/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.STP, M. SP menyampaikan progres kegiatan Dinas Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan program pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan potensi unggulan daerah.

Berbagai langkah strategis disiapkan, antara lain pembangunan dan rehabilitasi sarana pelatihan kerja serta pengembangan kejuruan baru di bidang teknik, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), administrasi perkantoran, akuntansi, pariwisata, hingga pengolahan hasil pertanian.

Pengembangan program pelatihan ini diharapkan mampu membekali para pencari kerja dengan keterampilan yang relevan, meningkatkan kompetensi melalui sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta memperkuat daya saing tenaga kerja di Provinsi Sumatera Utara.

Melalui langkah strategis ini, diharapkan terbuka lebih banyak peluang kerja, meningkatnya kualitas SDM, serta berkurangnya tingkat pengangguran terbuka di Sumatera Utara.

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan sosial, terutama pekerja informal dan pekerja rentan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memandang bahwa perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar meningkatkan angka kepesertaan, tetapi juga merupakan kesejahteraan keberlanjutan bagi pekerja dan keluarganya.

Maka dari itu, diperlukan langkah yang terukur melalui pemetaan pekerja rentan, penguatan koordinasi lintas sektor, optimalisasi sumber pembiayaan, serta pemantauan pelaksanaan program secara berkelanjutan. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan dapat menjawab kebutuhan pekerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong penguatan Pengawasan Ketenagakerjaan guna mewujudkan pelindungan tenaga kerja, kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Sebagai langkah strategis, penguatan pengawasan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, optimalisasi enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengawasan, peningkatan pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Melalui langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan semakin optimal dalam memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pencegahan dan penanganan pelanggaran ketenagakerjaan.