Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.STP., M.SP, secara resmi membuka kegiatan Coaching Clinic Pembinaan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bagi perusahaan secara daring (zoom meeting) yang diikuti oleh perwakilan perusahaan serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan ini berlangsung secara zoom meeting dan tatapan langsung di Aula kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kadisnaker Provsu yang biasa dipanggil IC Simbolon menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam mengatur hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja. PKB yang disusun secara baik akan memberikan kepastian hukum, menciptakan iklim kerja yang kondusif, meningkatkan produktivitas perusahaan, serta mendukung kesejahteraan pekerja.
"Perjanjian Kerja Bersama bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan wujud komitmen bersama antara pengusaha dan pekerja untuk membangun hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan saling menguntungkan. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan melalui dialog yang konstruktif, mengedepankan itikad baik, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, perusahaan, dan serikat pekerja dalam memperkuat pembinaan hubungan industrial di daerah.
"Kolaborasi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas penyusunan dan implementasi PKB di setiap perusahaan," tegas IC Simbolon.
IC Simbolon berharap melalui kegiatan ini, perusahaan di Sumatera Utara semakin mampu menyusun PKB yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, Dinasnaker Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan hubungan industrial bersama seluruh pemangku kepentingan, sehingga terwujud hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Sumatera Utara dan peningkatan daya saing daerah," harap IC Simbolon.
Dalam kegiatan Coaching Clinic ini, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pengaturan hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja, sistem pengupahan, waktu kerja, jaminan sosial ketenagakerjaan, fasilitas kesejahteraan pekerja, tata tertib perusahaan, mekanisme pemberian sanksi sesuai ketentuan hukum, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mekanisme yang berlaku.