Medan, 23 Juli 2026 – Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara menghadiri dan menyaksikan proses penyerahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia kepada Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), di Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (23/7).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam memastikan proses pemulangan dan penanganan PMI berjalan dengan baik, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara hadir sebagai saksi dalam proses serah terima PMI kepada pemerintah daerah asal masing-masing untuk selanjutnya difasilitasi kepulangan ke daerah.

Pada proses penyerahan pertama yang berlangsung pukul 15.00 WIB, sebanyak 42 orang PMI diserahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota yang wilayahnya menjadi daerah asal para pekerja migran tersebut. Selanjutnya, pada proses penyerahan kedua yang dilaksanakan pukul 17.30 WIB, kembali dilakukan serah terima terhadap 40 orang PMI.

Seluruh PMI yang dipulangkan diterima oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota untuk selanjutnya memperoleh pendampingan dan fasilitasi sesuai kebutuhan hingga kembali ke daerah asal masing-masing.

Melalui koordinasi yang baik antara BP3MI, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, diharapkan proses pemulangan PMI dapat berlangsung secara aman, tertib, dan memberikan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia yang telah kembali ke tanah air.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan terus mendukung penguatan koordinasi lintas instansi dalam upaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia, mulai dari proses kepulangan hingga pemulihan dan reintegrasi di daerah asal.