Senin, 10 Agustus 2020 dilaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota perihal tindak lanjut dari surat Keluarga Besar Tenaga Kerja Indonesia. Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, BPBD Provsu (Gugus Tugas Provsu), BP2MI, Dinas Perhubungan Provsu dan Imigrasi, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Bapak Harianto Butarbutar. Bapak Harianto Butarbutar mengatakan ada 2000 lebih Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik yang legal maupun illegal yang ingin dipulangkan dari Malaysia.

Bapak Harianto Butarbutar mengatakan penanganan pemulangan PMI ini tugas bersama. “Bahwa pemulangan PMI tugas bersama antara Kabupaten/Kota dengan Provinsi”.

Pada pemulangan PMI tersebut telah disepakati oleh Kabupaten/Kota dengan Provinsi untuk ditanggung bersama. Bapak Adam B. Nasution perwakilan dari Gugus Tugas Provinsi Sumatera Utara mengatakan untuk anggaran saling disharing. “Setiap Kabupaten/Kota mengajukan proposal ke Gugus Tugas Provinsi Sumatera Utara dengan membuat perincian yang akan difasilitasi oleh Provinsi”. Bapak Adam B. Nasution juga mengatakan bahwa dukungan dan berbagi pengalaman dari Kabupatan Asahan, Kabupaten Batubara dan Kota Tanjung Balai untuk pemulangan PMI. “Kabupaten/Kota yang belum pernah memulangkan PMI secara mandiri dapat berkomunikasi dengan Kabupaten Asahan, Batubara dan Kota Tanjung Balai”.

Bapak Harianto Butarbutar menghimbau agar Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota mendata masing-masing PMI yang ingin dipulangkan. Hal tersebut disetujui oleh pihak dari Imigrasi. “Data PMI yang dipulangkan ke daerah masing-masing harus benar-benar valid by name by address untuk dapat disampaikan ke Kementrian Luar Negeri dan diteruskan ke KBRI di Malaysia”, ujar Bapak Surya Yudha perwakilan dari Imigrasi.

Pada penutupan rapat tersebut Bapak Harianto Butarbutar mengatakan bahwa pemulangan PMI yang diutamakan adalah PMI didaerah Selangor. “PMI akan dipulangkan melalui pelabuhan Port Klang karena lebih dekat dengan Tanjung Balai”.