Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si menyambut baik aplikasi layanan pemberian bantuan iuran BPJamsostek bagi pekerja rentan. Bantuan iuran diberikan untuk membantu pekerja rentan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian akibat bekerja.

Bapak Abdul Haris Lubis mengatakan aplikasi ini mempermudah memberikan pelayanan dan untuk itu aplikasi ini harus benar-benar di uji dan dievaluasi sebelum digunakan. "Perlu masukan dari BPJamsostek dan tim apa2 saja yang diperlukan." ujarnya. #SumutBermartabat