1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003 ttg Pengesahan ILO Convention no. 81 concerning labour inspection In industry and commerce (konvensi ilo no. 81 mengenai Pengawasan ketenagakerjaan dalam industri Dan perdagangan);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan;
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 (3/1951) tentang Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan;
4. Permen No. PER-14/MEN/IV/2006 tentang Tata Cara Pelaporan Ketenagakerjaan di Perusahaan;
Tenaga Kerja Anak
1. Kepmenakertrans No. KEP. 115/MEN/VII/2004 tentang Perlindungan Bagi Anak Yang Melakukan Pekerjaan Untuk Mengembangkan Bakat Dan Minat;
2. Kepmenakertrans No. KEP. 224 /MEN/2003 tentang Kewajiban Pengusaha Yang Mempekerjakan Pekerja/Buruh Perempuan Antara Pukul 23.00 Sampai Dengan 07.00;
3. Kepmenakertrans No. KEP. 235 /MEN/2003 tentang Jenis-Jenis Pekerjaan Yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan Atau Moral Anak;
Hubungan Kerja
1. Permenaker RI No .28 Tahun 2014 ttg Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama;
2. Kepmenakertrans No. KEP.100/MEN/VI/2004 ttg Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu;
3. Kepmenakertrans No.KEP. 48/MEN/IV/2004 ttg Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama;
4. Kepmenakertrans No. KEP. 232/MEN/2003 ttg Akibat Hukum Mogok Kerja yang Tidak Sah;
5. Kepmenakertrans No. KEP. 255/MEN/2003 ttg Tata Cara Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerjasama Bipartit;
Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja
1. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional;
2. Permenaker Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Balai Latihan Kerja;
3. Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja;
4. Permenaker Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di dalam negeri;
5. Permenaker Nomor 34 Tahun 2016 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja;
6. Permenaker Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja;
7. Permenaker Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
8. Permenaker Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional;
9. Permenaker Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
10. Permenakertrans Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi;
11. Permenakertrans Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelatihan Kerja Nasional di daerah;
12. Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2012 tentang Kerjasama Penggunaan Balai Latihan Kerja oleh swasta;
13. Permenakertrans Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pendanaan Sistem Pelatihan Kerja;
14. Permenakertrans No. PER.08/MEN/V/2008 tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri;
15. Kepmenakertrans No. KEP.261/MEN/XI/2004 tentang Perusahaan Yang Wajib melaksanakan pelatihan kerja;
16. Kepmenakertrans No. KEP.101/MEN/VI/2004 ttg Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh;
17. Kepmenakertrans No. KEP. 220/MEN/X/2004 ttg Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain;
18. Kepmenakertrans No. KEP.261/MEN/XI/2004 ttg Perusahaan Yang Wajib Melaksanakan Pelatihan Kerja;
19. Kepmenakertrans No. KEP. 230 /MEN/2003 ttg Golongan Dan Jabatan Tertentu Yang Dapat Dipungut Biaya Penempatan Tenaga Kerja;
20. Kepmenakertrans No. KEP. 229 /MEN/2003 ttg Tata Cara Perizinan Dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja;
Pengupahan
1. Permenaker RI No. 15 Tahun 2018 ttg Upah Minimum;
2. Permenaker RI No.1 Tahun 2017 ttg Struktur Skala Upah;
3. Kepmenakertrans No. KEP. 49/MEN/2004 ttg Ketentuan Struktur dan Skala Upah;
4. Peraturan Pemerintah No. 8 TAHUN 1981 (8/1981) ttg Perlindungan Upah;
5. Permenaker No. PER-01/MEN/I/2006 ttg Pelaksanaan Pasal 3 KEPMEN NO. KEP-231/MEN/2003;
6. Permenaker No. PER-17/MEN/VIII/2005 ttg Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
7. Permenaker No. Per-04/MEN/1994 ttg Tunjangan Hari Raya (THR);
8. Kepmenakertrans No. KEP. 231 /MEN/2003 ttg Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upaha Minimum;
Penyelesaian Perselisihan
1. Peraturan Pemerintah RI No.4 Tahun 2017 ttg Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2005 ttg Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit;
2. Permenaker RI No. 17 Tahun 2014 ttg Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial serta Tata Kerja Mediasi;
3. Permenakertrans RI No. Per. 32Men/XII/2008 ttg Tata cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Bipartit;
4. Kepmenakertrans No. KEP. 232/MEN/2003 ttg Akibat Hukum Mogok Kerja yang Tidak Sah;
5. Kepmenakertrans Nomor KEP-15A/MEN/1994 tentang Petunjuk Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Perusahaan dan Pemerantaraan;
Tenaga Kerja Asing
1. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
2. Permenaker Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
3. Kepmenakertrans No. KEP. 228 /MEN/2003 ttg Tata Cara Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
4. Kepmenakertrans No. KEP – 21/MEN/III/2004 ttg Penggunaan Tenaga Kerja Asing Sebagai Pemandu Nyanyi / Karaoke;
5. Permenaker No. KEP. 223 /MEN/2003 ttg Jabatan-Jabatan Di Lembaga Pendidikan Yang Dikecualikan Dari Kewajiban Membayar Kompensasi;
6. Permenaker No. PER-07/MEN/IV/2006 ttg Penyederhanaan Prosedur Memperoleh Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA);
7. Kepmenakertrans No. KEP-20/MEN/III/2004 ttg Tata Cara Memperoleh Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
Waktu Kerja Waktu Istirahat
1. SKB Menaker & Kapolri No. Kep.275/Men/1989 dan No. Pol. Kep/04/V/1989 ttg Pengaturan Jam Kerja, Shift Dan Jam Istirahat Serta Pembinaan Tenaga Kerja Satuan Pengaman (Satpam);
2. Kepmenakertrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004 ttg Waktu Kerja Lembur Dan Upah Kerja Lembur;
3. Kepmenakertrans No. KEP. 233 /MEN/2003 ttg Jenis Dan Sifat Pekerjaan Yang Dijalankan Secara Terus Menerus;
4. Kepmenakertrans No. KEP. 51/MEN/IV/2004 ttg Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu;
5. Kepmenakertrans No. KEP.234 /MEN/2003 ttg Waktu Kerja Dan Istirahat Pada Sektor Usaha Energi Dan Sumber Daya Mineral Pada Daerah Tertentu;
6. Permenaker No. PER-15/MEN/VII/2005 ttg Waktu Kerja Dan Istirahat Pada Sektor Usaha Pertambangan Umum Pada Daerah Operasi Tertentu;