Undang Undang
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Asing;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Menjadi Undang-Undang;
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN);
9. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri;
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;
11. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
12. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
13. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh;
Peraturan Pemerintah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ttg Perizinan Perusahaan Terintegrasi Secara Elektronik;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan PP no. 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013 tentang Perubahan ke Sembilan atas PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
12. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan atas PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh atas PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2009 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas PP No 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit (Pelaksanaan Psl 107 (4) UU No 13 Tahun 2003);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan Penyusunan Serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2005 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit (pelaksana pasal 107 ayat 4 UU No. 13 tahun 2003);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc Pada Mahkamah Agung;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2002 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana sudah diubah dengan PP No.79 Tahun 1998;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 1998 tentang Perubahan atas PP No.14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995 tentang Penetapan Badan Penyelenggara Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Perubahan Pertama, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, Keenam, Ketujuh, Kedelapan, Kesembilan;
Peraturan Mentri Ketenagakerjaan
1. Permenaker Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenaker No.12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listerik di Tempat Kerja;
2. Pemenaker Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Keja Asing;
3. Pemenaker Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listerik di Tempat Kerja;
4. Permenaker Nomor 11 Tahun 2015 tentang Juknis Pelaksanaan Penyesuaian Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
5. Permenaker Nomor 10 Tahun 2015 tentang Juknis Jafung Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Angka Kreditnya;
6. Permenaker Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tatacara Pemberian Elekronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri kepada Tenaga Kerja Indonesia;
7. Permenaker Nomor 6 Tahun 2015 tentang SOP Penerbitan Izin Usaha Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di dalam Koordinasi Penanaman Modal;
8. Permenaker Nomor 5 Tahun 2015 tentang SOP Penerbitan Izin usaha Pelatihan Kerja dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal;
9. Permenaker Nomor 4 Tahun 2015 tentang SOP Izin Usaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Dalam Negeri dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Dalam Koordinasi Penanaman Modal;
10. Permenaker Nomor 3 Tahun 2015 tentang SOP Penerbitan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal;
11. Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 tentang Syarat-syarat penyerahan sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain (Outsourcing);
12. Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
13. Permenakertrans Nomor PER.07/MEN/IV/2008 tentang Penempatan Tenaga Kerja Asing;
14. Permenakertrans Nomor PER-12/MEN/VI/2007 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Kepesertaan, Pembayaran Iuran, Pembayaran Santunan, dan Pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
15. Permenakertrans Nomor Per.02/MEN.I/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengujian, Pemberian dan Pencabutan Sanksi Bagi Arbiter Hubungan Industrial;
16. Permenaker Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakejaan;
Keputusan Mentri Ketenagakerjaan
1. Kepmenakertrans Nomor KEP-48/MEN/MEN/IV/2004 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama;
2. Kepmenakertrans Nomor KEP-20/MEN/III/2004 tentang Tata Cara Memperoleh Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
3. Kepmenakertrans Nomor KEP-228/MEN/2003 tentang Tata Cara Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
4. Kepmenakertrans Nomor KEP-201/MEN/2001 tentang Keterwakilan dalam Kelembagaan Hubungan Industrial;
5. Kepmenakertrans Nomor KEP-172/MEN/2000 tentang Penunjukan Pejabat Pemberi Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang untuk Pekerjaan yang Bersifat Sementara atau Mendesak;