Kamis, 16 Juli 2020 UPT. Pelatihan Tenaga Kerja Siantar Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara melakukan penutupan Kegiatan Pelatihan Non Institusional. Kegiatan Pelatihan Non Institusional dilaksanakan tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan 16 Juli 2020. Kegiatan ini terdiri dari 3 paket/jurusan yaitu jahit-menjahit, pengolahan hasil pertanian dan tata rias. 1 paket/jurusan kegiatan terdiri dari 16 orang/peserta, yang diselenggarkan ditempat yang berbeda. Jahit-menjahit di Desa Nagori Kasindir Kecamatan Jorlang Hataran (23 Juni 2020-15 Juli 2020), pengolahan hasil pertanian diselenggarakan di Desa Nagori Maligas Tongah Kecamatan Tanah Jawa (24 Juni 2020 -16 Juli 2020) dan tata rias diselenggarakan Totap Majawa Kecamatan Tanah Jawa (24 Juni 2020 -16 Juli 2020) Kabupaten Simalungun.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, cek suhu tubuh, mencuci tangan sebelum masuk ke wilayah Pelatihan dan jaga jarak antara sesama peserta.

Kepala UPT. Pelatihan Tenaga Kerja yang diwakili oleh para Kepala Seksi/Kepala Tata Usaha menghimbau agar para peserta tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19. “Kepada peserta agar tetap menggunakan masker baik dilingkungan pelatihan maupun diluar lingkungan, karena kita harus memutus penyebaran Covid-19”.